KPK Tangkap Pejabat Kemensos Inisial J
Pejabat Pembuat Komitmen Program Bansos Covid Kemensos.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT atau operasi tangkap tangan. Kali ini OTT lembaga anti rasuah menjerat pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihak yang ditangkap anak buahnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos COvid-19 karena diduga menerima gratifikasi.
"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (Pengadaan Barang Jasa) Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Firli, Sabtu (5/12/2020).
OTT terhadap PPK di lingkungan Kemensos berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu (4-5/12/2020) dini hari.
Dikatakan Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan. Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tutur Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan tangkap tangan dilakukan terhadap sejumlah orang salah satunya berinisial J, PPK Kemensos.
"(Yang diamankan) J dan beberapa orang dari (pihak) swasta, total enam orang," katanya.
Dalam operasi ini kata Ghufron, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang. Namun ia belum bisa memastikan berapa nilai uang yang diamankan.
"Sedang kami hitung, karena mungkin masih kami kembangkan," katanya.[]