KPK Akan Minta Keterangan Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP).

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP).
“Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan jika memang dibutuhkan, setelah kami pelajari hasil penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selain itu, Febri mengatakan pihaknya juga bisa memanggil pihak-pihak lain yang dianggap relevan dalam penyidikan kasus tersebut. “Bisa juga pihak-pihak lain yang kami pandang relevan sepanjang untuk kebutuhan membuktikan penyidikan yang sedang berjalan saat ini,” kata Febri.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menggeledah tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yaitu ruang kerja Mendag, ruang Biro Hukum, dan ruang staf lainnya.
KPK pun menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi dan barang bukti elektronik. “Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP,” ungkapnya.
Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) yang turut melibatkan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Diketahui, Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya, yaitu swasta dari PT Inersia, Indung (IND) dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Febri menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. “Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan,” jelas Febri.