KPAI Soroti Kata Anjay, Lantas Cebong dan Kampret Itu Potensinya Apa

Ada apa dengan kata Anjay? Apalagi Cebong dan Kampret.

KPAI Soroti Kata  Anjay, Lantas Cebong dan Kampret Itu Potensinya Apa
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Kata 'anjay' yang sedang populer dipakai anak-anak berpotensi dipidana. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti penggunaan kata 'anjay' yang memiliki makna bullying. Begitupun dengan kata cebong dan kampret, selain tidak edukatif juga memiliki tendensi destruktif

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Dijelaskan Arist,  makna kata 'anjay' itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa, itu tak mengandung unsur bullying.

"Misalnya 'waoo... keren', memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah 'ANJAY' untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun," ucapnya.

Adapun, lanjut Arist, jika kata 'anjay' yang diartikan dengan sebutan kata pengganti satu binatang, 'anjay' menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang. Begitu juga, kata tersebut diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau orang yang lebih dewasa bisa mengandung unsur kekerasan verbal.

"Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," katanya.

Ia menambahkan istilah nyet, pea, say dan dok juga terbilang memiliki tendensi bullying. Apalagi saat pilpres 2019, istilah cebong dan kampret menghiasi layar kaca TV yang akhirnya membentuk opini publik. Suguhan istilah ini tentunya tidak edukatif dan sangat destruktif.