KPAI Minta Kepolisian Dalami Kasus Dugaan Sekolah Jadi Gudang Penyimpanan Narkoba
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas adanya kasus dugaan penyimpanan narkoba di sebuah lembaga pendidikan. Kabar tersebut dinilai akan menjadi sebuah citra buruk lebaga pendidikan nasional.

MONITORDAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas adanya kasus dugaan penyimpanan narkoba di sebuah lembaga pendidikan. Kabar tersebut dinilai akan menjadi sebuah citra buruk lebaga pendidikan nasional.
“Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan berpotensi menngancam anak-anak kita dari bahaya narkoba,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/1).
Retno mengatakan, pihaknya mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa.
“Jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindak lanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut,” tutur Retno.
Selain itu, KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah, agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya.
“KPAI meminta pihak Kepolisian, Media Massa/pers dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tidak membuka nama dan identitas sekolah agar para siswa, para guru dan sekolah sebagai institusi pendidikan tidak mengalami stigma negative dari public,” ucap Retno.
Seperti diketahui, Polsek Kembangan Jakarta Barat pada pada Selasa, (15/1), menyita 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah. dalam operasi kali ini, sedikitnya 7910 butir narkoba disita.
Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat. Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah sekolah tersebut. Status keduanya pegawai honorer. Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba.
Menurut pihak sekolah, DL dan CP menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut.