Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas di Tangerang Bertambah Jadi 44 Orang

Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas di Tangerang Bertambah Jadi 44 Orang
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang, sehingga menjadi 44 orang pada Kamis (9/9/2021).

Adapun tiga narapidana yang tewas pada Kamis hari ini sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Diketahui, mereka merupakan napi kasus narkoba.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (9/9/2021).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan, sebanyak 41 orang napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasona. 

Dari 44 korban tewas, sebanyak 42 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).

Sekedar informasi, terjadi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu pukul 01.50 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.

Saat api berkobar, semua kamar sel di Blok C2 dalam keadaan terkunci. Maka dari itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri.

Kini, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang diduga akibat korsleting listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," sebut Yasonna.