Kompleksitas 2019 Akan Berulang jika Pemilu Digelar Serentak 2024

Kompleksitas 2019 Akan Berulang jika Pemilu Digelar Serentak 2024
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini/net

MONITORDAY.COM - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa jika pemilihan umum presiden dan legislatif serta pemilihan kepala daerah serentak tetap dilaksanakan berbarengan di 2024, maka kompleksitas Pemilu tahun 2019 bisa berulang.

"Yang saya bayangkan implikasi pemilu dan pilkada digelar serentak, maka kompleksitas Pemilu 2019 yang pernah dihadapi berpotensi berulang di 2024," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, Kompleksitas itu terjadi karena regulasi pada undang-undang tidak mengalami perubahan, baik UU Pemilu maupun UU Pilkada.

Selain itu, pemilu serentak juga dikhawatirkan akan memperlemah tingkat identifikasi partai politik dengan warga. Karena biasanya korelasi antara pemilih dengan partai politik itu intensitas-nya meningkat pada saat ada agenda elektoral.

"Kalau agenda elektoral-nya dalam 5 tahun hanya dalam 1 tahun saja aktivitas aktif maka partai politik dan warga akan semakin jauh dari interaksi satu sama lain," ucap dia.

Titi menambahkan, penyelenggaraan Pemilu serantak itu juga berimplikasi makin memperlemah keterlibatan partisipatoris warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Serupa dengan Pilkada 2020. Pemerintah akan berusaha maksimal agar prosedural pemilu dan pilkada bisa berjalan baik. Namun kompleksitas pemilu bukan prosedural, namun juga substantif," ungkap dia.

"Kemudian Mahkamah Konstitusi akan menjadi sandaran perubahan pengaturan pemilu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Titi mengingatkan, meskipun pemilu bukanlah satu-satunya poin pengukuran indeks demokrasi, namun penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat mempengaruhi dari indeks demokrasi.

"Kalau kita lihat dari variabel indeks demokrasi penyelenggaraan pemilu itu menyumbang kontribusi skor yang tinggi yaitu 7,92. Jadi bisa dikatakan kalau kita bicara pergaulan internasional pemilu itu menjadi salah satu instrumen diplomasi demokrasi kita," demikian kata Titi Anggraini.