Soal Natuna, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Diplomasi untuk Jaga Kedaulatan Negara

Untuk itu, kami mengingatkan perlunya meningkatkan level diplomasi pemerintah. Bentuknya kita berikan keleluasaan pemerintah untuk menentukan. Yang penting posisi tawar kita sebagai sebuah bangsa berdaulat lebih dipandang oleh negara lain.

Soal Natuna, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Diplomasi untuk Jaga Kedaulatan Negara
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mendorong pemerintah untuk tetap tegas menjaga kedaulatan Indonesia di perairan Natuna dari negara Cina. Menurutnya, pemerintah tetap harus melakukan upaya total diplomasi demi menjaga kedaulatan negara.

"Terhadap segala bentuk pelanggaran kapal China di ZEE Indonesia dan provokasi China Coast Guard, terlebih klaim sepihak yang tidak berdasar terhadap wilayah Laut Natuna Utara," kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/01/2020).

Lebih lanjut, Teuku menguraikan etegasan itu tidak musti dalam bentuk peperangan, namun dirinya juga mengharapkan diplomasi yang dijalankan pemerintah tidak hanya berbentuk nota protes saja. Diketahui, dalam pelanggaran tersebut bukan yang pertama kalinyayang terjadi dilakukan oleh Cina.

"Untuk itu, kami mengingatkan perlunya meningkatkan level diplomasi pemerintah. Bentuknya kita berikan keleluasaan pemerintah untuk menentukan. Yang penting posisi tawar kita sebagai sebuah bangsa berdaulat lebih dipandang oleh negara lain," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, bahwa acuan Indonesia dan juga ASEAN pada hukum internasional UNCLOS 1982 itu sudah sangat kuat. Selain itu, ia meminta pemerintah Indonesia perlu terus menggalang diplomasi secara intensif dengan negara ASEAN, terutama Vietnam China, Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Filipina.

"Begitupula dengan mitra wicara ASEAN lain, diantaranya seperti Australia, India, Jepang, dan Korea Selatan," tambahnya.

Selanjutnya, Teuku meminta juga penguatan TNI dan Bakamla di Natuna, sehingga pembangunan kekuatan TNI di Natuna diperkuat.

"Namun demikian, penguatan itu tidak hanya dilaksanakan di Natuna, tapi juga dilakukan di wilayah perbatasan lain yang termasuk dalam wilayah hotspot seperti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1, ALKI 2, dan ALKI 3," pungkasnya.