K/L Catat, Tiga Hal Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan good governance, yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

K/L Catat, Tiga Hal Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Ilustrasi keterbukaan informasi publik. (YouTube-Wahana Visi Indonesia)

MONITORDAY.COM - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengingatkan tiga alasan pentingnya pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dalam mengenakan keterbukaan informasi publik.

Pertama, Wapres mengungkapkan, keterbukaan informasi publik adalah upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, semacam bagian dari hak asasi manusia, selaras amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam UU KIP yang semakin memperkuat dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka,” kata Ma’ruf Amin di acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar secara virtual, Rabu (25/11).

Kedua, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan hingga bebas dari korupsi.

“Keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan good governance, yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Ketiga, keterbukaan informasi publik tak terlepas dari komitmen Pemerintah dalam mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Dalam keterbukaan informasi publik, Wapres berkeinginan masyarakat dapat meningkatkan keterlibatannya dalam proses penyusunan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan hingga evaluasi kebijakan, agar kebijakan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Mekanisme check and balance yang melibatkan masyarakat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Terkait tiga hal tersebut, Wapres mendorong seluruh kepala daerah untuk mempunyai kemauan politik untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun kebijakan publik secara inklusif.

“Partisipasi aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal, seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, tetapi juga misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital ataupun media non-konvensional, media sosial,” ungkapnya.