KKP Lepasliarkan 4.153 Benih Lobster Hasil Selundupan di Perairan Pandeglang

KKP Lepasliarkan 4.153 Benih Lobster Hasil Selundupan di Perairan Pandeglang
Foto/net

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 4.153 ekor benih lobster atau benur hasil selundupan, ke Perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarief Iwan Taruna Alkadrie mengatakan kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang.

"Kami berkomitmen selalu siap melakukan kegiatan pelepasliaran kapan pun dibutuhkan sebagai tugas dan tanggung jawab kami," kata Syarief, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya, tim gabungan mendapati 4.153 ekor benih lobster yang terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan benih lobster mutiara sebanyak 285 ekor.

Syarief menjelaskan, kejadian bermula dari adanya dugaan tindak pidana penyelundupan benih lobster di pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten. 

Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Februari 2021 yang dilakukan oleh Tim Opsnal (buru sergap) Subdit Intelair, bersama ABK Kapal Patroli (KP) Sanjaya - 7017 dan PSDKP di wilayah Binuangeun.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan benih lobster di tempat kejadian perkara berupa baby lobster (benur) yang sudah dikemas dan diberi oksigen. 

Diduga benur lobster tersebut akan dijual ke bandar penampung. Selanjutnya, terduga pelaku dan benih lobster diamankan untuk dibawa ke KP. Sanjaya - 7017 guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI telah berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merak, Pangkalan PSDKP Jakarta dan LPSPL Serang untuk menindaklanjuti hasil sitaan tersebut,” kata Syarief.