Khofifah Ajak Warga Jatim Gelar Doa Bersama Selama Pelaksanaan

Khofifah Ajak Warga Jatim Gelar Doa Bersama Selama Pelaksanaan
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa/ Dok. MMG.

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengajak warganya untuk menggelar doa bersama secara virtual selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak 3 juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 

Khofifah menjelaskan doa bersama tersebut merupakan cara masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh petugas. 

"Untuk membantu kelancaran semua tugas ini maka mulai tanggal 3 sampai 20 Juli setiap hari jam 10.00-11.00 WIB dilaksanakan doa bersama," kata Khofifah melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (4/7/2021). 

Bukan hanya untuk mendoakan kelancaran pelaksanaan PPKM Darurat dan mendoakan para nakes, anggota TNI- POLRI yang bertugas di lapangan, doa bersama itu juga ditujukan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, serta mereka yang gugur. 

Doa bersama digelar secara virtual, melalui website Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, setiap hari pukul 10.00 - 11.00 WIB. 

Selain itu, Khofifah mengimbau masyarakat untuk ikut, begitu juga keluarga para pasien Covid-19. 

"Mereka bisa mendaftarkan di web masjid nasional Al- Akbar, begitu pula keluarga almarhumin," ujarnya. 

Selain doa bersama, Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Adapun SK Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM Darurat. 

Gubernur prempuan pertama di Jatim itu meyakini bahwa langkah PPKM Darurat ini merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan warga," sebutnya. 

Atas memahami tujuan dari pelaksanaan PPKM Darurat ini, diharapkan masyarakat bisa mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. 

Mantan Menteri Sosial itu juga meminta kepada bupati/wali kota, Polres dan Dandim di daerah agar melakukan breakdown terhadap regulasi yang ada. 

Mengenai bantuan sosial (Bansos), Khofifah meminta para bupati/wali kota agar bisa segera melakukan persiapan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku dalam waktu tiga hari ke depan. 

"Mudah-mudahan paling telat dalam waktu tiga hari ini masing-masing sudah bisa mengalokasikan anggaran untuk bansos atau jaring pengaman sosial yang bisa memberi penguatan bantalan sosial bagi masyarakat terdampak," pungkas Khofifah.