Ketua MPR Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar
Banyak anak bangsa yang telah menorehkan prestasi internasional di tengah keterbatasan ekonomi dan sosial.

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak semua pihak membangun karakter anak melalui Empat Pilar MPR RI.
Bamsoet dalam peringatan Hari Anak Nasional bersama Families and Women Specialist Forum, Perkumpulan Lions Indonesia Multi Distrik 307, melalui hybrid atau virtual dan kehadiran fisik terbatas dari Ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis, menyatakan penting bagi kita untuk membangun karakter anak-anak kita, agar mampu membentengi diri mereka dari berbagai pengaruh negatif.
"Salah satunya melalui Empat Pilar MPR RI," kata Bamsoet sebagaimana keterangan pers, di Jakarta, Kamis.
Bamsoet meyakini anak-anak Indonesia mempunyai kemampuan melebihi anak-anak negara dunia lainnya.
Menurut Bamsoet, begitu banyak anak bangsa yang telah menorehkan prestasi internasional di tengah keterbatasan ekonomi dan sosial.
Dia mencontohkan, Joey Alexander, pianis berusia 13 tahun mendapatkan nominasi Grammy Award 2016. Ada juga Yuma Soerianto, programmer termuda di konferensi World Wide Developers Conference 2017 yang membuat CEO Apple Tim Cook terkagum.
Selain itu, ada juga Rafi Abdurrahman Ridwan, desainer disabilitas yang berhasil menjadi perancang busana event America's Next Top Model.
"Selain menjadi penyejuk jiwa, anak merupakan masa depan peradaban bangsa. Hal ini menunjukkan kuatnya korelasi antara upaya perlindungan anak dengan upaya memajukan bangsa dan negara. Karena itu, sangat penting bagi anak-anak Indonesia bisa lahir, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan sosial yang sehat," ujar Bamsoet.
Dalam forum itu, Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR RI ini, menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018 yang menyimpulkan 2 dari 3 anak remaja atau 67 persen anak pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya, baik berupa kekerasan emosional, kekerasan fisik, ataupun kekerasan seksual.
Lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku adalah teman atau sebaya mereka.
"Sebagai rujukan lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2011 hingga 2018. Pada tahun 2011 tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.178 kasus, dan pada tahun-tahun berikutnya cenderung mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus," kata Bamsoet.