Ketua DPD Nilai Sektor Properti Berperan Strategis Tingkatkan Industri dan Serap Tenaga Kerja
LaNyalla menilai terdapat delapan hal penting untuk meningkatkan sektor properti nasional.

MONITORDAY.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa sektor properti memiliki peran strategis untuk meningkatkan pertumbuhan 175 industri lainnya dan mampu menyerap sekitar 30 juta tenaga kerja.
Hal itu dikatakan LaNyalla dalam sambutannya saat membuka FGD bertema "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan," di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dalam sambutannya, LaNyalla menilai terdapat delapan hal penting untuk meningkatkan sektor properti nasional, pertama adalah relaksasi untuk rumah umum subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kedua, realisasi program-program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketiga, program pembiayaan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri.
Keempat, alokasi anggaran untuk rumah umum subsidi bagi MBR.
Kelima, relaksasi pajak di sektor properti.
Keenam, penurunan bunga kredit konstruksi dan kredit pemilikan rumah (KPR).
Ketujuh, relaksasi pembayaran bunga dan angsuran pokok konsumen MBR.
Kedelapan adalah substansi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, agar benar-benar sesuai dengan visi memudahkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, LaNyalla menyampaikan sektor perumahan perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, bidang properti menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pukulan terhadap sektor ini memang sangat dirasakan di masa pandemi saat ini. Misalnya, rumah komersial turun berkisar 50 persen sampai 80 persen, perkantoran turun 74,6 persen, mal turun 85 persen, sementara hotel terpukul paling keras dengan penurunan 90 persen," tutur LaNyalla.
Adapun, LaNyalla berharap agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa kembali mendorong industri properti.
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 itu bisa mengembalikan geliat pasar properti yang terkena imbas pandemi.
"Karena adanya regulasi baru di pasar premium dalam UU Cipta Kerja di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen," imbuh LaNyalla.
Terkait segmen MBR, LaNyalla menilai juga UU Cipta Kerja mengamanahkan pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota.
"Kami berharap, dalam kesempatan ini, ke delapan topik itu mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini kementerian dan lembaga yang hadir dalam FGD kali ini," tukasnya.