Kepolisian Gelar Operasi Lilin Saat Libur Nataru 2021

Kepolisian Gelar Operasi Lilin Saat Libur Nataru 2021
Ilustrasi/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Aparat kepolisian akan menggelar Operasi Lilin saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini sebagai upaya mengurangi mobilitas dan mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, operasi dilaksanakan sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, menekankan jajarannya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan operasi lilin tersebut.

Maka dari itu, polisi akan mendirikan posko-posko PPKM skala mikro yang nantinya akan mengatur keluar masuknya masyarakat selama Nataru. 

Kemudian selama PPKM level 3 Polri akan mendirikan Posko atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala Mikro," sebut Dedi.

Sedangkan posko cek poin itu akan bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota. Sementara bagi pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.

"Nanti SKM dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian. Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin," jelas Dedi.

"Nah, di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," imbuhnya.

Diketahui, sebanyak 217 ribu personel gabungan  yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 akan dikerahkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.