Profil Ketua KY, Sang Penjaga Marwah Peradilan

Profil Ketua KY, Sang Penjaga Marwah Peradilan
Ketua dan Wakil Ketua KY, Mukti Fajar Nur dan Taufiq (Dok: Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Komunikasi yang baik antara Komisi Yudisial (KY) dengan Lembaga Pemerintah lainnya perlu di optimalkan, selain hubungan harmonis terus terjaga, berbagai laporan dari masyarakat pun bisa diselesaikan. 

Hal ini dikatakan Mukti Fajar Nur, usai terpilih sebagai Ketua KY periode 2020-2025 melalui rapat pleno pemilihan pimpinan Komisi Yudisial, Senin (18/1/2021).

"Kerja sama ini menjadi kebutuhan yang prioritas untuk disinergitaskan agar seluruh pekerjaan, agar seluruh laporan-laporan yang kami terima dari masyarakat bisa kami selesaikan dengan baik," kata Mukti.

Dalam pemilihan Ketua KY, Mukti memperoleh empat suara mengungguli Amzulian Rifai yang memperoleh tiga suara dan Joko Sasmito yang tidak memperoleh suara.

Dari tujuh anggota KY, hanya Mukti, Amzulian, dan Joko yang bersedia untuk dicalonkan sebagai Ketua KY.

Selanjutnya, dalam pemilihan Wakil Ketua KY, Taufiq memperoleh empat suara mengungguli Binziad Khadafi yang memperoleh tiga suara dan Joko yang tidak memperoleh suara.

Adapun, dari tujuh anggota KY, hanya Joko, Binziad, dan Taufiq yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua KY.

Tujuh anggota KY pada periode 2020-2025 adalah Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata dan Siti Nurdjanah.

Dikutip dari blog pribadinya, Mukti Fajar lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 September 1968. 

Guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta selama ini menekuni hukum Ekonomi Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Selain aktif mengajar, Mukti Fajar juga menulis buku dan artikel yang dimuat di berbagai jurnal dan surat kabar.

Berikut jenjang pendidikannya:

2004 – 2009 :

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia , Spesialisasi Hukum Ekonomi,  dengan Disertasi : “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia : Studi Tentang Penerapan Ketentuan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Multi Nasional,  Swasta Nasional dan Badan Usaha Milik Negara”

1997 – 2001 :

Sarjana S2 Program Magister Ilmu Hukum  Univesitas Diponegoro, Spesialisasi  Hukum Ekonomi dan Teknologi,  dengan Thesis : “Electronic Commerce dalam Perspektif Hukum Indonesia”

1987 – 1992 :

Sarjana S1 Hukum Fak.Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Spesialisasi Hukum Keperdataan Dagang, dengan skripsi : “Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Jiwa di Yogyakarta”.

Pekerjaan:

Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Dosen tidak Tetap Fak Ekonomi Universitas Islam Indonesia (2003-2007).

Partner di JOGJA LAW CENTRE (2000-2005).

Konsultan dan Trainer Hukum Bisnis di E-GOV Training Centre Yogyakarta.

Konsultan dan Trainer Hukum Bisnis di Pusat Pengembangan Management Fakultas Ekonomika dan Bisnis  Universitas Gajah Mada.

Konsultan dan Trainer Hukum Bisnis di PT. Sinergy Indonesia Training Centre Yogyakarta.

Anggota Badan Arbitrase Syariah (Basyarnas)  MUI – Yogyakarta.

Reviewer Hibah Penelitian dan Pengabdian , Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi  sejak 2010.

Assesor Badan Akreditasi Nasional  sejak 2011.