Kena Kasus UU ITE, Presenter Olahraga Augie Fantinus Enggan Ditemani Pengacara
Kena Kasus UU ITE, Presenter Olahraga Augie Fantinus Enggan ditemani Pengacara.

MONITORDAY.COM – Artis dan Presenter olahraga Augie Fantinus dikabarkan masih menolak untuk didampingi kuasa hukum. Ia menyatakan akan menghadapi kasus hukum yang menimpanya seorang diri.
Sementara pihak kepolisian sendiri menyebut pihaknya akan tetap menyediakan kuasa hukum untuk Augi sebagai pendamping untuk menuntaskan kasus pencemaran dan dilaporkan dengan pasal UU ITE.
"Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara mau sendirian hadapinnya," Jelas Kabid Humas Polda Metrojaya, Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/10).
Hingga saat ini, Augie sendiri masih berada dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Augie ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pencemaran nama baik kepada anggota Polri yang dituduh sebagai calo di gelaran acara Asian Para Games lalu, di Senayan, Jakarta Pusat.
Argo Yuwono juga mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk ahli. "Kasus Augie sudah kita lakukan penahanan dan sudah lakukan penyidikan, sudah periksa beberapa saksi. Sudah ada 4 saksi kita lakukan pemeriksaan, dan kita juga akan memeriksa saksi ahli seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).
"(Siapa aja saksinya?) Saksi ya ada anggota polisi ada yang pas ada di sana, petugas tiket juga dan SD Tarakanita," tambahnya.