Kemenko PMK Gelar Rapat Sinergikan Penanganan Bencana Banjir
Rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan sinergi antar Kementerian atau lembaga (K/L) dalam penanganan dan penanggulangan bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy memimpin Rapat Penanganan Bencana Banjir DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga di Kantor Kemenko PMK, Selasa (7/1).
Rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan sinergi antar Kementerian atau lembaga (K/L) dalam penanganan dan penanggulangan bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Dalam kesempatan itu, Menko PMK Muhadjir kembali mengingatkan tentang arahan Presiden Joko Widodo sebagaimana keselamatan masyarakat adalah prioritas dalam penanggulangan bencana.
"Sesuai arahan Presiden, pertama harus diprioritaskan korban banjir termasuk bagaimana kebutuhan hidup sehari-hari harus dipenuhi, kemudian kesehatan, ketiga adalah masalah pemukiman sementara," kata Menko PMK Muhadjir, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat segera mengupayakan pemenuhan kebutuhan korban dalam penanganan pasca bencana, sehingga masing-masing K/L dapat menyatukan gagasan dan menyamakan prioritas-prioritas tersebut dalam penanggulangan bencana sesuai tugas dan peranannya masing-masing.
Menurut hasil laporan tim yang bertugas di posko-posko pengungsian, distribusi bantuan berupa kebutuhan pangan pokok sejauh ini sudah berjalan lancar. Pemerintah juga sudah menurunkan tim kesehatan terutama para dokter yang sedia berjaga di beberapa titik lokasi pengungsian.
Sedangkan untuk pemulihan trauma (trauma healing), Muhadjir meminta agar tidak hanya mengandalkan dari lembaga resmi pemerintah melainkan turut melibatkan masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga didorong untuk turun langsung mendampingi para korban banjir di pengungsian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menyiapkan dana tunggu hunian bagi para korban sebesar Rp500 ribu/bulan per-keluarga. Dana itu nantinya akan digunakan untuk biaya sewa rumah masyarakat lainnya yang tidak terdampak bencana sebab pemerintah tidak lagi membangun hunian sementara (huntara).
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk korban rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan. Oleh karenanya, daerah diminta segera melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Kendati demikian, BNPB menganjurkan agar para warga terdampak tidak terlalu lama berada di tempat pengungsian. Apabila tempat belum maksimal, maka warga bisa menumpang di sanak keluarganya.