Kemendikbud Salurkan Dana Bantuan Bagi UKS SMK, Berikut Syaratnya!

Kemendikbud Salurkan Dana Bantuan Bagi UKS SMK, Berikut Syaratnya!
UKS SMK Kesehatan Donohudan (smkkesehatan-donohudan.sch.id)

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat SMK berencana menyalurkan bantuan dana sebesar Rp15 juta rupiah untuk pengembangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Bantuan ini akan diberikan kepada SMK yang memenuhi persyaratan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbud.

Syarat Penerima Bantuan UKS di SMK

-Sekolah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
-Akreditasi SMK minimal C;
-Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari Direktorat SMK tahun anggaran sebelumnya;
-Mengajukan usulan melalui aplikasi Takola SMK;
-SMK yang sudah memiliki program pengembangan UKS; dan
-Diprioritaskan bagi SMK yang telah mengikuti program sosialisasi UKS tahun 2020, serta telah mengumpulkan program tindak lanjut.

Jadwal Pelaksanaan Bantuan UKS di SMK

-Persiapan: Januari - Februari 2021
-Sosialisasi: Maret 2021
-Membuka Takola: Maret 2021
-Seleksi: April - Mei 2021
-Penentuan sekolah calon penerima bantuan pemerintah: Mei 2021
-Bimbingan teknis: Mei - Juni 2021
-Penetapan penerima bantuan: Mei - Juni 2021
-Pelaksanaan: Mei - November 2021
-Pelaporan: November 2021

Bantuan SMK yang melaksanakan program UKS ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan UKS di SMK, mendukung SMK dalam merencanakan dan menerapkan trias UKS, dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Untuk pendaftaran dan Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKS di SMK selengkapnya bisa kunjungi laman https://smk.kemdikbud.go.id/takola atau http://takola.ditpsmk.net. Jangan lupa daftarkan sekolahmu, ya!