Terapkan Pendidikan Anti Korupsi, KPK Apresiasi Disdik Jabar

MONITORDAY.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat raih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini berkat penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah se-Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam kegiatan Koordinasi Implementasi Pelaksanaan Pendidikan Anti-Korupsi di Jabar di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Jln. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Aida menjelaskan, pasca-diterapkannya regulasi, ada lima tahapan implementasi pendidikan antikorupsi yang harus dijalankan. Yakni, menyusun rencana kerja, mengalokasian anggaran, sosialisasi dan peningkatan kompetensi kepala sekolah/guru terkait, pendataan sekolah serta monitoring evaluasi.
Aida mengatakan, setelah memiliki regulasi, tahap selanjutnya harus dipastikan bahwa pendidikan antikorupsi sudah benar-benar diimplementasikan di semua satuan pendidikan di Jabar.
"Sudah ada beberapa sekolah yang mengimplementasikan. Kami hanya mengingatkan kepada satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan untuk segera melakukan," ujarnya.
Ditargetkan dalam tiga tahun ke depan, seluruh satuan pendidikan di setiap tingkatan di Jawa Barat akan menerapkan pendidikan anti korupsi. Menurut Aida, pendidikan anti korupsi memerlukan dukungan dari semua pihak.
"Semua harus memastikan pendidikan antikuropsi berjalan efektif dengan memberikan teladan," ungkapnya.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sangat mendukung penerapan pendidikan antikorupsi.
"Semua yang diharapkan oleh KPK beberapa memang sudah hadir di satuan pendidikan. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkannya," pungkasnya.