Kemendikbud: 22.000 Desa Tidak Memiliki PAUD

Kemendikbud: 22.000 Desa Tidak Memiliki PAUD
Kampanye PAUD itu penting (Kemdikbud)

MONITORDAY.COM - Direktorat PAUD Kemendikbud RI berencana mencanangkan program wajib PAUD bagi anak-anak pra-SD. Program Wajib PAUD juga diselenggarakan dalam rangka memenuhi program SDGS keempat. 

Menurut Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud RI Muhammad Hasbi mengatakan bahwa saat ini baru 41 persen PAUD Pra SD berhasil diimplementasikan Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

"Kita akan terus dorong komitmen pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur juga terbitnya Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota terkait Wajib PAUD Pra SD," terangnya, dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud, Jumat (9/4/2021).

Program SDGS memberi waktu kepada pemerintah untuk mencapai 100 persen anak pra SD masuk PAUD pada tahun 2030. 

PAUD penting bagi anak-anak karena berdasarkan hasil riset anak yang masuk PAUD lebih berprestasi dan tidak di DO dibanding dengan yang tidak menempuh pendidikan PAUD. 

Pemerintah juga mencanangkan program satu desa satu PAUD, mengingat masih banyak desa yang belum memiliki PAUD. 

"Baru 72 persen desa di Indonesia ini memiliki PAUD. Artinya saat ini masih ada 22.000 Desa di Indonesia yang belum memiliki PAUD. Ini tantangan besar tentunya," ungkapnya.

Direktorat PAUD terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar desa yang belum memiliki PAUD dapat akses program PAUD.