Kemendes PPDT dan Kemen PPPA Sepakati Percepatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan di Desa

Dalam upaya mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang upaya itu untuk pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Kemendes PPDT dan Kemen PPPA Sepakati Percepatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan di Desa

MONITORDAY.COM – Dalam upaya mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang upaya itu untuk pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada Rabu (24/4).

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, dalam arahannya mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kekersan terhadap perempuan dan anak adalah adanya pemersalahan kemiskinan dan Pendidikan. Sehingga pemerintah akan terus berupaya mengentas kemiskinan dan meningkatkan pendidikan.

"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau didaerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil," katanya seperti dilansir laman kemendesa.

Lebih lanjut Menteri Eko menyampaikan, upaya mengentas kemiskinan tersebut sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dari tahun 2015 yang sudah mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp 257 triliun.

Dana desa tersebut menurutnya sangat bermanfaat juga bagi pemberdayaan perempuan dan menumbuh kembangkan anak-anak untuk menjadi lebih baik dan berpendidikan. 

Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.

Diantara dana desa itu digunkan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lebih dari 50 ribu, Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.

"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan didesa," katanya.

Kemudian Menteri Eko menambahkan, dengan adanya dana desa tersebut yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi singel digit yakni 9,66 persen. selain itu, juga dapat mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.