Kemendes PDTT Buat Pilot Project 29 BUMDes di Daerah 3T

MONITORDAY.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Demikian hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut, Halim menjelaskan, pilot project yang sedang digarap merupakan kerja sama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuan pilot project ini yaitu, untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet," kata Halim.
Ia mengakui masa pandemi Covid-19 ini banyak usaha BUMDes yang mengalami penurunan usaha. Di sisi lainnya, terdapat juga usaha BUMDes yang malah mengalami peningkatan.
"Ada juga (usaha BUMDes) yang naik. Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi," sebut Halim.
Dia menyampaikan, sebagian besar BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak akibat pandemi Covid-19 ini melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa. Beberapa di antaranya bahkan membangun jaringan antar BUMDes.
"Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa," paparnya.
Halim menambahkan, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.
"Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat," jelasnya.