Kemenag Akhirnya Ganti Nama Program Penceramah Bersertifikat
Penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat.

MONITORDAY.COM - Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat. Pergantian dilakukan setelah
Kemenag menerima masukan dari berbagai pihak.
"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).
Zainut menjelaskan nama program penguatan kompetensi penceramah agama ini dipilih untuk menghindari polemik.
"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegasnya.
Dia juga menuturkan program tersebut bersifat sukarela. Saat ini ada puluhan ormas yang siap mengikuti kegiatan tersebut.
Peluncuran program penguatan kompetensi penceramah agama ini diawali sosialisasi dari Ditjen Bimas Islam. Acara ini dihadiri lebih dari 90 penceramah.
Acara ini juga dihadiri Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu. Turut hadir pula perwakilan Majelis Agama, di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT, dan Lemhannas.
"Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," bebernya.
Zainut menjelaskan program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama namun pembinaan teknis terkait penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini juga tak hanya digelar oleh Ditjen Bimas Islam tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.