Kemdikbud Janji Akan Tempatkan Guru Hervina Di Sekolah Baru

Kemdikbud Janji Akan Tempatkan Guru Hervina Di Sekolah Baru
Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021) (KOMPAS.COM)

MONITORDAY.COM - Kasus pemecatan Guru Hervina dari SDN 169 Sadar, Bone viral dan menjadi isu nasional. Hervina seorang guru honorer di sekolah tersebut dipecat karena mengunggah postingan berisi gajinya yang berjumlah Rp700.000 di media sosial.

Hal ini membuat banyak pihak bersimpati, karena Hervina sudah belasan tahun mengajar di sana. 

Hervina mengadukan kasusnya ke DPRD Bone dan juga ke Kemdikbud RI. Menanggapi pengaduan tersebut, Kemdikbud berjanji akan menempatkan Hervina di sekolah lain yang membutuhkan guru yang tidak jauh dari domisilinya sekarang. 

Hal ini disampaikan oleh Nunuk Suryani, Sekretaris Jenderal Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI. Dia mengatakan akan memfasilitasi Hervina untuk bisa mengajar di tempat baru. 

"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.

Nunuk juga mengingatkan agar para guru honorer bersiap mengikuti seleksi PPPK. Program pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu solusi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.