Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dapatkan Santunan Rp 30 Juta

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dapatkan Santunan Rp 30 Juta
Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang hangus terbakar dini hari tadi. (Istimewa).

MONITORDAY.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Menkumham), Yasonna Laoly mendatangi dan memberi santunan kepada keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang di RSUD Tangerang pada Kamis (9/9/2021).

Santunan ini diperuntukkan keluarga tiga korban yang meninggal dunia pada Kamis (9/9/2021) pagi, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat.

"Ada tiga meninggal dunia, saya memberi santunan kepada tiga keluarga tersebut. Biaya pemulasaran, biaya pemakaman, pengurusan jenazah kami urus," kata Yasonna di RSUD Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Dalam hal ini, Yasonna memastikan para keluarga korban mendapatkan dana santunan. Termasuk juga menyalurkan biaya dari segala kebutuhan yang berkaitan dengan pengurusan jenazah mulai dari awal hingga akhir sebagai ungkapan bela sungkawa.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyebutkan, jumlah santunan yang diberikan kepada setiap keluarga korban kebakaran sebanyak Rp 30 juta.

"Pemerintah melalui Kemenkumham memberikan uang duka sebanyak Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga. Dan segala hal yang berdampak pada biaya akan difasilitasi atau ditanggung oleh pemerintah," sebutnya.

Sedangkan jumlah korban jiwa akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah 44 orang pada Kamis (9/9/2021). 

Adapun sebanyak 40 orang diantaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu orang meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. Kemudian tiga orang lainnya meninggal saat menjalani perawatan karena mengalami luka berat pada Kamis (9/9/2021).

Lalu, pihak RSUD Tangerang menyebutkan, mereka mengalami luka bakar yang serius sehingga mengganggu organ-organ tubuh lainnya. Luka bakar yang dialami mencapai 98 persen.

Kini, masih ada tujuh korban yang mengalami luka berat yang dirawat di RSUD Tangerang. Empat orang diantaranya di ruang perawatan intensif (ICU) dan empat lainnya di ruang rawat inap.