Kekerasan Meningkat, DPR Dorong KKB Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme

Kekerasan Meningkat, DPR Dorong KKB Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme
DPR Dorong KKB Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme/(FOTO:NET)

MONITORDAY.COM - Kekerasan yang dilakukan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua beberapa hari lalu perlu direspon tegas oleh TNI-Polri. KKB yang tidak segan-segan untuk membunuh dan memperkosa masyarakat ini merupakan fenomena aksi teror baru yang meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha, dalam siaran persnya, Minggu (18/4/2021). Menurut dia, aksi KKB tersebut sudah seharusnya ditetapkan sebagai pelaku tidak terorisme berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas aksi tesebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Syaifullah.

Menurut dia, dalam UU 5/2018 tersebut sudah jelas disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan. 

"Sehingga aksi teror KKB yang tidak berperikemanusiaan tersebut  telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut," imbuhnya.

Syaifullah menambahkan, dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, kita jangan sampai hanya terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atas agama saja, melainkan menindaknya dengan pemahaman yang utuh terhadap definisi terorisme sebagaimana yang disebutkan pada UU 5/2018. 

Apalagi, lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, UU tersebut telah memberikan amanah kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tersebut.

"Pihak keamanan baik dari Polri maupun TNI harus menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kelompok teroris KKB. Bahkan TNI sudah saatnya untuk memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personil untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," demikian kata Syaifullah Tamliha.