Kebijakan Donald Trump Mengenai Imigran Dinilai MUI Melukai Perasaan Muslim Dunia

Kebijakan yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengenai melarang imigran dari tujuh negara Muslin masuk ke AS dinilai Majelis Ulama Indonesia sangat melukai perasaan umat Islam seluruh dunia.

Kebijakan Donald Trump Mengenai Imigran Dinilai MUI Melukai Perasaan Muslim Dunia
Donald Trump

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Kebijakan yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengenai melarang imigran dari tujuh negara Muslin masuk ke AS dinilai Majelis Ulama Indonesia sangat melukai perasaan umat Islam seluruh dunia.

Negara-negara yang dilarang adalah Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. "Walaupun Indonesia bukan salah satu dari tujuh negara tersebut, kebijakan itu telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Ketua MUI Bidang Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi, (31/1).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi stereotype negatif terhadap Muslim dunia yang dinilai mencederai perasaan umat Islam. Selain itu, menyamakan semua warga muslim sebagai pelaku terorisme dan tindak kekerasan adalah sebuah penghinaan besar. “Ini juga mencoreng citra AS yang selalu mengklaim sebagai Champion of human right dan demokrasi,” ujarnya.

Muhyidin menjelaskan bahwa, kebijakan AS soal imigrasi muslim tersebut melawan Deklarasi HAM Universal PBB, menciptakan instabilitas dunia, rasialis, kental dengan nuansa Islamisphobia  dan mendorong berkembangnya kelompok radikalisme dan ektremisme gaya baru.

Bahkan kebijakan eksekutif melanggar hukum AS dan telah mendapatkan reaksi penolakan luas dari berbagai kalangan baik Muslim atau non-Muslim. "Setidaknya 16 jaksa agung federal dan beberapa anggota senator partai Republik juga menolak dengan alasan anti nilai Amerika dan tanpa landasan kemanusiaan," tutupnya.