Kebijakan Baru Nadiem Makarim, Mahasiswa Boleh Belajar 3 Semester di Luar Prodi
Kebijakan 'Kampus Merdeka' memungkinkan mahasiswa untuk mengambil perkuliahan di luar prodi selama 3 semester.

MONITORDAY.COM – Salah satu poin kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bertajuk ‘Kampus Merdeka’ yang baru saja diluncurkan adalah hak belajar tiga semester bagi mahasiswa di luar prodinya.
Menurut Nadiem, poin kebijakan ini adalah yang paling menarik dan bisa dibilang inti dari upaya perubahan yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk pendidikan tinggi di Indonesia.
"Nah, yang ke-4 ini keahlian saya dan paling favorit saya. Program ke-4 ini mahasiswa diberikan hak belajar tiga semester di luar program studi. Ini juga bisa diambil berjenjang," ujar Nadiem di Gedung Kemdikbud, Jum’at (24/1/2020).
Mantan Bos Gojek ini lantas memberi ilustrasi, jika selama ini para mahasiswa ibarat para perenang, yang hanya diajari satu gaya berenang saja. Padahal, kata Nadiem, ada banyak gaya berenang yang bisa dipelajari.
“’Kampus Merdeka’ memungkinkan para mahasiswa belajar dengan bermacam gaya. Bahkan, tidak harus di kolam renang, bisa juga di lautan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, jika dari 8 semester yang biasa dijalani, para mahasiswa bisa mengambil 3 semester diantaranya untuk belajar di luar prodi. Bahkan, kata dia, 2 dari 3 semester diantaranya mahasiswa bisa mengambil perkuliahan di luar kampusnya.
Meski begitu, Nadiem mengatakan kebijakan ini tidaklah mengikat untuk mahasiswa. Menurut dia, sifatnya hanya pilihan.
“Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi para mahasiswa untuk secara sukarela. Jadi mahasiswa boleh mengambil atau pun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau 40 SKS,” terang Nadiem.
Kegiatan di luar kampus, kata Nadiem, dapat diisi dengan magang atau praktik kerja, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.
“Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya,” terang Nadiem.
Seperti diberitaka sebelumnya, Nadiem Makarim kembali mengeluarkan empat kebijakan di lingkup pendidikan tinggi bertajuk ‘kampus merdeka’.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah.