Universitas Sumatera Utara Siap Implementasikan Program 'Kampus Merdeka'
Jurnalis Monitorday.com berkesempatan berbincang-bincang sekaligus mewawancarai Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Runtung Sitepu terkait program Kampus Merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali membuat gebrakan terbaru dalam dunia pendidikan. Mantan Bos Go-Jek ini baru saja meluncurkan kebijakan program Merdeka Belajar di bidang Perguruan Tinggi bertajuk Kampus Merdeka.
Program Kampus Merdeka ini adalah kebijakan episode kedua dari program Merdeka Belajar yang sebelumnya telah lebih dulu diluncurkan Nadiem untuk pendidikan di jenjang Sekolah.
Peluncuran Kampus Merdeka itu sendiri dilakukan dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020) kemarin dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan mahasiswa, dosen dan juga pimpinan kampus dalam hal ini rektor.
Salah satu rektor yang hadir pada saat itu adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H, M.Hum. Dalam kesempatan itu, jurnalis Monitorday.com berkesempatan berbincang-bincang sekaligus mewawancarai Prof Runtung Sitepu terkait program Kampus Merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.
Berikut hasil wawancara Monitorday.com bersama Rektor USU, Prof Runtung usai menghadiri acara peluncuran Program Kampus Merdeka, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/01/20).
Prof, dari 4 kebijakan Mas Menteri mana yang sesuai dengan isu dan apa yang kira-kira akan dapat anda usut kedepannya?
Ya tentu saya sudah menyimak seluruhnya tadi paparan dari Mas Menteri 4 kebijakan yang sudah disampaikan. Dari 4 kebijakan itu kan pertama tentang kemudahan untuk membuka program studi, dan kemudian ada bagaimana untuk akreditasi bahwa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis kecuali ada hal-hal yang menurun drastis dari perguruan tinggi tersebut. Dan kemudian yang ketiga mempermudah perguruan tinggi untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dan yang ke empat, kuliah 3 semester diluar kampus utama.
Jadi saya kira dari ke empat kebijakan yang sudah diluncurkan oleh Mas Menteri kita ini, ini semuanya adalah betul-betul sangat penting untuk segera kita implementasikan dalam rangka untuk terutama melahirkan lulusan-lulusan yang siap pakai dan professional. Terutama kuliah 3 semester diluar kampus utama. Saya kira ini adalah suatu hal yang penting karena dengan menimba ilmu diluar dari kompetensi utamanya dibidang program studinya saya kira sangat bermanfaat sebagai modal bagi para lulusan itu untuk nanti akan bekerja ataupun membangun suatu usaha-usaha sendiri ditengah-tengah masyarakat.
Terkati BLU ke Badan Hukum, USU kira-kira persiapannya seperti apa?
Terkait perubahan BLU ke Badan Hukum saya kira kebetulan Universitas Sumatera utara adalah merupakan salah satu dari 11 (sebelas) perguruan tinggi Badan Hkum di Indonesia. Kita sudah merasakan bagaimana peran dari USU sebagai PTNBH itu tentu lebih lincah dalam menjalankan program-program kerjanya, terutama pembukaan program studi sebenarnya sebelum diluncurkan kemudahan dalam membuka program studi PTNBH sudah diberikan kewenangan itu. Sehingga itu lebih leluasa membuka dalam arti menyesuaikan kebutuhan pasar dengan program studi yang akan kita bina di perguruan tinggi.
Dan kedua tentu perubahan Badan Hukum itu juga kebebasan kita untuk mengatur anggaran secara bertanggung jawab dalam membiayai program-program dibidang Tridharma perguruan tinggi yang memang amat penting gitu, terutama bahwa kalau ada keluhan tentang kesejahteraan tentu pimpinan Perguruan Tinggi itu bisa terus menerus mengambil solusi terhadap keluhan itu dengan menggunakan dana, terutama dana yang namanya dana non PNBP yang ada di Perguruan Tinggi itu untuk peningkatan kesejahteraan seluruh unsur, saya katakanlah dosen dan tenaga kependidikan.
Apalagi mendorong minat mahasiswa untuk mengikuti berbagai kompetisi, kalau kita sebagai PTNBH tentu dana PTNBH itu bisa langsung gunakan untuk membantu aktivitas anak-anak kita ini untuk mengikuti kegiatan kompetensi dimanapun dia, diseluruh Indonesia di luar negeri kita bisa danai dengan memberikan bantuan. Sehingga anak-anak kita ini semua termotivasi untuk terus-menerus melahirkan berbagai inovasi keterampilan baik dibidang olahraga dan seni.
Harapan Mas Menteri ini para Rektor segera berkumpul bergabung agar bisa membentuk suatu prodi baru. Apa Prodi yang bisa disiapkan USU apa ya kedepannya?
Tentu kalau USU terutama dengan pembentukan program studi baru, ada memang yang sudah banyak juga masukan dari berbagai pihak terutama dari organisasi profesi, organisasi pelaku usaha, antara lain pembukaan prodi kelapa sawit. Jadi kita juga sudah menandatangani MOU dengan PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit). Kita juga sudah mengadakan MOU dengan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia). Dan dari historisnya bahwa ternyata rupanya kelapa sawit ini pertama kali masuk ke Indonesia adalah ke Sumater Utara. Dan kemudian, tentu dengan ahli atau pakar atau dosen kita yang ada dikampus tentu akan bekerjasama dengan tenaga-tenaga pengajar nanti dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kemudian dibantu dengan pelaku usaha dari GAPKI-nya saya kira ini adalah suatu program studi yang amat menarik dan banyak diminati terutama jaman sekarang ini kan menjadi salah satu unggulan komoditi ekspor kita juga.
Langkah apa yang secepatnya akan dilakukan oleh pihak USU sendiri untuk merealisasikan programnya?
Tentu untuk terkait program studi itu kan dari dulu kita sudah ada kewenangan, terkait dengan Badan Hukum kita sudah Badan Hukum, terkait dengan re-akreditasi kita sudah akreditasi A, kita sudah akreditasi A baik program studi maupun institusinya. Jadi yang kedepannya yang perlu setelah pulang dari sini yang saya kerjakan adalah bagaimana mensosialisasikan seluruh kebijakan atau program 4 kebijakan Mas Menteri ini disosialisasikan ke civitas akademika Unversitas Sumatera Utara dan diimplementasikan paling lambat semester berikutnya, karena kita PTNBH bisa dengan mudah.
Karena perubahan kurikulum, perubahan akademik bias kita kerjakan di universitas sendiri dan tinggal bagaimana kita langsung mengimpelentasikannya itu dengan membuat program-program anak-anak kita ini bisa magang diberbagai perusahaan. Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan PT KIM (Kawasan Industri Mabar). Jadi begitu ada masa-masa liburan antar pergantian semester seperti bulan 6-8, harapan kita semua anak-anak yang ada di semester6,7,8 ini bisa diarahkan ke lapangan.
Kebijakan Mas Menteri tadi, menurut Anda yang masih berkendala apa saja?
Tentu kendala salah satunya adalah sumberdaya manusia dosen, kenapa saya katakana sumberdaya dosen. Karena seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum masih mengandalkan dosen PNS, tenaga kependidikan PNS. Ternyata pertumbuhannya dalam 5 tahun ini memang ini saya katakan minus, lebih banyak yang pensiun atau meninggal dunia dan pertambahan dosen dan pegawai baru.
Ini salah satu kendala menurut saya, tetapi khusus bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, ini bisa diimbangi dengan mengangkat dosen ataupun tenaga kependidikan non-PNS. Ini dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara. Sehingga yang kita pikirkan sekarang adalah bagaimana mendorong pertumbuhan dana yang namanya non PNBP di Unniversitas Sumatera Utara untuk mendanai pertambahan dosen non PNS ini. Ini sedang dilakukan Universitas Sumatera Utara dengan membangun unit-unit usaha.
Dalam waktu dekat kita juga akan membangun unit usaha air minum dengan memanfaatkan sumberdaya alam di kampus USU sendiri yang memang sudah ada airnya, tinggal mengelola saja. Kita juga akan membangun unit-unit usaha PT. PAS baru kita dirikan, PT.PAS ini merupakan Badan Hukum dari Universitas Sumatera Utara Pembangunan Almamater Sejahtera. PT. PAS ini akan tentu juga menjadi unit usaha komersial dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan dana non PNBP tadi.
Prodi tentang kelapa sawit tadi menarik, itu bisa optimis jangka panjang atau mekanismenya seperti apa?
Jangka pendek, karena pembentukan pendirian program studi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum itu kan tinggal menyusun kurikulum, kurikulumnya disusun oleh orang-orang yang tidak ragu lagi kemampuannya dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit, memang itu kerjanya begitu. Kemudian dari GAPKI yang sudah tau dimana kelemahan-kelemahan dalam mengelola yang Namanya perkebunan kelapa sawit. Dari dosen-dosen kita sendiri dari Fakultas Pertaninan yang juga punya kompetensi tentang itu.
Jadi kolaborasi dari dunia usaha, dari Pusat Penelitian Kelapa sawit, dari dosen kita itu sudah cukup dan hanya dengan rapat senat akademik langsung ditandatangani oleh Rektor. Jadi tidak terlalu, kita tidak lapor ke Mas Menteri bahwa kita sudah wujudkan. Jadi ini akan segera kita wujudkan, dan dorongan dari teman-teman GAPKI ini juga.
Jadi bagaimana manajemen kelapa sawit, bagaimana kita melahirkan kita katakanlah hibrid-hibrida, ataupun bibit-bibit yang unggul kelapa sawit ini nanti akan menjadi pekerjaan dari anak-anak yang di program studi ini. Pak presiden juga kan misalnya “program studi kelapa sawit” seperti yang sudah disebutkan tadi, ya ini kita sambut dan memang berpeluang sangat berpeluang bagi kita untuk membangun itu dan juga kita punya historis seperti yang sudah kita katakan tadi “kelapa sawit pertama mendarat di Sumatera Utara”.
Biodata Diri
Nama: Prof Dr Runtung Sitepu, SH. M.Hum.
Lahir: Langkat, Sumatera Utara, 10 Oktober 1956
Jabatan: Rektor USU Periode 2016-2021
Pendidikan:
-SD Negeri Kwala Mencirim, Langkat (Lulus 1970)
-SMP Negeri 2 Binjai (Lulus 1973)
-SMA Negeri 1 Binjai (Lulus 1976)
-Sarjana Hukum Fakultas Hukum USU (Lulus 1992)
-Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana USU (Lulus 1998)-
-Doktord bidang Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana USU (Lulus 2002)