Kebebasan Beragama di Masa Jokowi Dinilai Semakin Baik
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menilai kerukunan dan toleransi beragama masyarakat Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin baik. Hal ini tidak lain karena Presiden telah melakukan beberapa langkah untuk menjamin kebeasan beragama masyarakat Indonesia.

MONITORDAY.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menilai kerukunan dan kebebasan masyarakat Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin baik. Hal ini tidak lain karena Presiden telah melakukan beberapa langkah untuk menjamin kebeasan beragama masyarakat Indonesia.
Eva mengungkapkan, beberapa langkah yang dilakukan oleh Presiden seperti pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas), dan Perpres PendidikanKarakter, adalah langkah yang ditempuh dalam rangka mewujudkan hal tersebut.
Selain itu, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, kemudian menginisiasi direvisinya Undang-undang Anti-Terotosme, serta menekan dan menindak tegas pelaku ujaran kebencian merupakan upaya lain untuk menjamin peningkatan toleransi masyarakat Indonesia.
“Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah melakukan terobosan-terobosan penting untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Eva, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/10).
Merujuk Laporan dari Wahid Foundation 2017, Eva mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Jokowi-JK, menunjukan Bukan saja ada tren tindakan kekerasan yang menurun, tetapi juga ada perbuatan-perbuatan baik (best practices) yang naik selama tahun lalu.
Selain itu, Eva juga menegaskan, pada masa pemerintahan Jokowi-JK, parlemen juga sudah aktif dalam memperjuangkan hak kebebasan bergama melalui inisiatif Kaukus Pancasila yang sudah berdiri sejak 2008.
“Selain terus melakukan mediasi dan lobi-lobi untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan KKB, Kaukus Pancasila pada 2017 dapat melakukan kampanye membangun toleransi terutama di kalangan guru-guru dengan bekerja sama dengan BPIP, MPR, dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang pendidikan,”terangnya.
Menurut dia, Penegakan HAM kebebasan beragama bukan saja urusan eksekutif, tapi juga legislatif dan yudikatif yang di luar wewenang Presiden. Ia menegaskan, bahwa hal ini soal tingkat spiritualitas masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan terutama terhadap kelompok minoritas yang sering jadi korban.
Eva menambahkan, perbaikan pendidikan kewarganegaraan yang lemah dan pendidikan agama yang kurang mengajarkan toleransi, juga merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Selain itu, Ia meminta, Beberapa kasus yang sudah diselidiki di DPR dan Komnas HAM harus ada yang ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung sebagai pelaksanaan janji kampanye Jokowi.