Kata KPAI Soal Kebocoran Database

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengakui telah terjadi pencurian database.
Ia menyebutkan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Dalam hal ini, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Pada (19/10/2021), KPAI juga telah bersurat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemdian hari ini, KPAI juga mengatakan telah mengirimkan surat pada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, sebagai tindak lanjut dari kasus kebocoran data tersebut.
"Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya, dan kami [KPAI] telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto dalam keterangannya sebagaimana dikutip redaksi, Jumat (22/10/2021).
Diakhir pernyataannya, Susanto menyebutkan kasus pencurian data tersebut tidak menggangu layanan pengaduan dari KPAI.
Sebelumnya, database milik KPAI diduga bocor dan diperjualbelikan di situs forum hacker Raid Forums oleh pelaku yang menggunakan username C77.
Merespon kasus tersebut, Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha langsung melakukan penelusuran di RaidForums, dan menemukan akun bernama C77 meng-upload data yang dia jual secara murah.
Adapun ata yang bertuliskan 'Leaked Database KPAI' ini diduga berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari tahun 2016 hingga sekarang.
"Database-nya memiliki detail lengkap tentang identitas pelapor seperti nama, nomor_identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan," ungkapnya.