Kasus Jiwasraya, Ombudsman : Pekerja BUMN Gajinya Ditaruh di Asuransi Tanpa Persetujuan
Saya mendapat aduan dari serikat pekerja BUMN bahwa uang gajinya diam-diam ditaruh di asuransi tanpa persetujuan. ini kan tidak benar.

MONITORDAY.COM - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya mendapat aduan dari serikat pekerja Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) soal perusahaan yang diam-diam menaruh gaji pekerja di Jiwasraya.
“Saya mendapat aduan dari serikat pekerja BUMN bahwa uang gajinya diam-diam ditaruh di asuransi tanpa persetujuan. ini kan tidak benar,” kata Alamsyah di Hotel Ibis Tamarin, jakarta Pusat, Sabtu (18/01/2020).
Lebih Lanjut, Alamsyah menganjurkan kepada pihak Jiwasraya yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk menjawab pertanyaan dari Kejagung dengan jujur.
“Lebih baik terbuka saja. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono mengatakan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi pada (20/01/2020). Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja saksi yang dipanggil untuk diperiksa.
Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan sekaligus menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, untuk 20 hari ke depan. Kelima tersangka ditempatkan di rumah tahanan yang berbeda.