F-PDIP Sebut Program Rumah DP Rp0 Anies Baswedan Bermasalah Sejak Awal

F-PDIP Sebut Program Rumah DP Rp0 Anies Baswedan Bermasalah Sejak Awal
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku tidak kaget saat ini program rumah DP Rp0 yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan, tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal memang DP nol bermasalah dan sulit direalisasikan," kata Gembong Warsono dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).

Kasus dugaan korupsi penaikan harga atau mark up lahan rumah DP Rp0 itu menyeret Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Sejak awal, Gembong menjelaskan fraksinya sudah menduga Program DP 0 Rupiah itu sulit direalisasikan karena dalam proyek terbentur segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.

"DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya. Sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," urainya.

Maka dari itu, ia meminta Anies Baswedan wajib melakukan evaluasi menyeluruh, sebab program DP 0 Rupiah juga tak bisa begitu saja dihentikan. 

Apalagi program ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dikerjakan.

Selain itu, Anggota Komisi A DPRD DKI itu juga mengatakan ada kemungkinan DPRD DKI memanggil Pemprov DKI termasuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Sekedar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Sebanyak 9 objek pembelian tanah diduga ada penggelembungan harga. Lembaga anti rasuah itu telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Bukan hanya itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah di Munjul sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Dengan demikian dari total 9 kasus pembelian tanah diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun. Adapun KPK telah menggeledah rumah Yoory dan kantor pusat PSJ terkait kasus ini. Saat ini, Yoory telah telah dinonaktifkan dari jabatannya.