Kasus Covid-19 Melonjak, Malaysia Terapkan Lockdown Total Selama 14 Hari

MONITORDAY.COM - Malaysia akan menerapkan lockdown total selama 14 hari mulai dari 1-14 Juni 2021. Kebijakan ini mengingat kondisi penularan Covid-19 di negeri jiran tersebut melonjak dalam beberapa waktu terakhir ini.
Lockdown total diputuskan dalam Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) pada Jumat (28/5/2021), mengenai pengurusan Covid-19 yang dipimpin Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin.
Selama lockdown, semua sektor tidak diperbolehkan untuk beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting yang akan daftarnya sebagaimana diputuskan oleh Majelis Keselamatan Negara.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," kata Muhyiddin. Dilansir Antara.
Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.
"Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," kata dia.
Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit Covid-19 semakin terbatas.
"Sekiranya lockdown pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," lanjutnya.
Lockdown kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas yang pertama berakhir. Dan selanjutnya, setelah berakhirnya lockdown kedua, langkah seterusnya ialah memasuki yang ketiga.
"Melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," kata Muhyiddin Yasin.