Kaspudi Nor Nilai Keberadaan Dewas KPK Buat Kebocoran Pemberantasan Korupsi Meluas

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor menilai dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak meningkatkan kasus korupsi. Menurutnya, kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi akan bocor dengan adanya dewan pengawas itu.

Kaspudi Nor Nilai Keberadaan Dewas KPK Buat Kebocoran Pemberantasan Korupsi Meluas
Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor

MONITORDAY.COM - Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor menilai dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak meningkatkan kasus korupsi. Menurutnya, kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi akan bocor dengan adanya dewan pengawas itu.

"Dengan adanya dewan pengawas, maka kebocoran akan semakin lebih luas," kata Kaspudin Nor dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Kaspudin, jika tidak ada dewan pengawas, maka tanggung jawab moral atau tanggung jawab sepenuhnya ada pada para komisioner KPK. Adapun mengenai lima orang dewan pengawas yang telah ditunjuk Presiden Jokowi, dia menganggap biasa.

Lebih lanjut, Kaspudin menpertanyakan soal dewan pengawas tersebut sebagai bagian dari internal atau eksteral.

"Cuma yang jadi masalah, ada satu keanehan juga, apakah ini masuk internal apa eksternal," tambahnyanya.

Selain itu, Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota dewan pengawas KPK dengan empat anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.