Lagi Asik Acara Pernikahan Malah dibubarkan Satgas

MONITORDAY.COM - Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya RT. 005/ RW. 002 Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin terpaksa dibubarkan Petugas gabungan dari Satgas Covid-19.
Kegiatan pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman, SH dengan melibatkan personil Polsek, Koramil serta Sat Pol PP Kecamatan Cabangbungin.
Acara pernikahan tersebut dibatalkan karena menimbulkan banyak orang dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.
Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman, SH menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga tentang adanya kegiatan hajatan, petugas kemudian melakukan pendalaman dan turun ke lapangan.
“Saat petugas gabungan mendatangi lokasi para tamu sudah tidak memperhatikan prokes, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain,” ujar Sukarman, Rabu (16/06).
Dikatakan AKP Sukarman, dalam kasus pelanggaran tersebut, petugas membuat surat pernyataan kepada warga yang menggelar pesta untuk tidak mengulang perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.
“Karena itu, dengan terpaksa kami mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” tulisnya.
Dia menegaskan, sejauh ini Polsek Cabangbungin sudah gencar melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami tidak akan memandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang ditawarkan. Kalau masih belum diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,” imbuhnya.