Karantina Kalimantan Utara Fasilitasi Ekspor Kayu Olahan ke AS

Balai Karantina Pertanian Tarakan, Kalimantan Utara, memfasilitasi ekspor kayu olahan sebanyak 2.256 meter kubik berupa kayu lapis dan "moulding" produksi PT. Intracawood Manufacturing.

Karantina Kalimantan Utara Fasilitasi Ekspor Kayu Olahan ke AS
Ekspor kayu olahan sebanyak kurang lebih 2.256 meter kubik berupa plywood dan moulding asal Kalimantan Utara produksi PT. Intracawood Manufacturing. / Doc. Karantina Pertanian Tarakan

MONITORDAY.COM - Balai Karantina Pertanian Tarakan, Kalimantan Utara, memfasilitasi ekspor kayu olahan sebanyak 2.256 meter kubik berupa kayu lapis dan "moulding" produksi PT. Intracawood Manufacturing.

"Kayu olahan tersebut siap dikirim ke Amerika Serikat dan Malaysia. Rinciannya, 2.236 meter kubik ke Amerika Serikat dan 20 meter kubik ke Malaysia dengan total nilai ekonomis Rp15 miliar," kata  Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Kamis (27/8)

Sesuai dengan permintaan negara tujuan, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate).

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian sebagai penjamin bahwa kayu olahan tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan. 

Pejabat Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kayu olahan tersebut, Selasa (25/08). 

Kayu olahan berupa plywood dan moulding akan dipergunakan sebagai bahan bangungan untuk pagar rumah, dinding, dan lantai.

"Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan," kata Alfaraby.