Kaltara Dapatkan Dua Penghargaan dari Kemendagri
Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan kita berikan kepada jajaran Pemprov Kaltara. Meski berada di tengah pandemi COVID-19, ternyata kita masih bisa berinovasi dan mendapatkan penghargaan.

MONITORDAY. COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berhasil mendapatkan dua piagam penghargaan pada sektor hotel dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada sektor PTSP klaster provinsi, Kaltara berada pada posisi kedua setelah Sulawesi Tengah di peringkat satu dan Jawa Tengah pada posisi tiga. Sedangkan pada sektor pelayanan hotel, peringkat satu ditempati Jambi dan posisi ketiga ada Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan kita berikan kepada jajaran Pemprov Kaltara. Meski berada di tengah pandemi COVID-19, ternyata kita masih bisa berinovasi dan mendapatkan penghargaan," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dari Tanjung Selor, Senin (22/06/2020).
Hasil pengumuman Senin (22/06/2020) oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Provinsi Kaltara mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam lomba video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru yang digelar oleh Kemendagri.
Berdasarkan tujuh sektor dipertandingkan dalam perlombaan ini, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan PTSP.
"Pemprov Kaltara sendiri, dari tujuh sektor yang dilombakan memilih untuk menampilkan video penerapan menyambut normal baru pada sektor hotel, PTSP, restoran, tempat wisata, dan transportasi umum," ujar Irianto.
Pemenang lomba ini, untuk juara satu mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3 miliar, juara dua memperoleh DID Rp2 miliar, dan juara tiga mendapatkan DID Rp1 miliar.
"Sebenarnya tujuan dari keikutsertaan Kaltara dari lomba ini, bukan sekedar mengejar satu atau hadiah," ucapnya.
Namun, melalui media video ini Pemprov Kaltara ingin menyampaikan ke masyarakat luas, bahwa Kaltara siap menyambut tatanan nomal baru.
"Karena hanya dengan disiplin dan kesadaran bersama serta dengan mengikuti protokol kesehatan kita dapat produktif dan aman dari COVID-19," imbuh Irianto.