Kadisdik Kota Cirebon: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap Berlakukan PJJ
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono memastikan tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai senin (13/7/2020), dengan tetap memberlakukan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono memastikan tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai senin (13/7/2020), dengan tetap memberlakukan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Melalui Surat Keputusan No 443/1206/Disdik/2020, tahun pelajaran baru 2020/2021 sudah dimulai esok hari dengan menggunaka sistem PJJ, artinya tetap belajar dari rumah (BDR),” ungkap Irawan melalui rilis yang diterima monitorday.com, minggu (12/7/2020)
Dijelaskan Irawan, PJJ juga tetap diberlakukan bagi siswa baru untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama tiga hari, yaitu Senin hingga Rabu.
Diakuinya, keputusan PJJ ini menuai dinamika namun ini keputusan terbaik dan tidak boleh dilanggar, mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum melandai.
“Tidak diperbolehkan adanya kegiatan belajar di sekolah yang melibatkan peserta didik pada tahun pelajaran 2020/2021,” tegasnya.
Sekalipun tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap harus dilakukan dengan PJJ, Irawan yakin siswa akan tetap belajar dengan semangat dari rumah saja.
PJJ di tahun pelajaran baru ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 01/KB/20202 dan Menteri Agama Republik Indonesia No 516 Tahun 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.03.01/enkes/363/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemic Corona Virs Disease-19 (Covid-19).
"Kita berharap masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan normal kembali,” pungkasnya.