Jokowi Singgung Lahan HGU Prabowo, Pengamat DEEP : Publik Perlu Tahu
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo, dalam debat kedua Capres yang digelar beberapa hari yang lalu menyampaikan kepada publik bahwa Prabowo memiliki ratusan hektar tanah di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Pernyataan itu memanas di tengah para pendukung Capres nomor urut 02, yang menganggap Jokowi telah menyarang pribadi Prabowo.

MONITORDAY.COM - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo, dalam debat kedua Capres yang digelar beberapa hari yang lalu menyampaikan kepada publik bahwa Prabowo memiliki ratusan hektar tanah di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Pernyataan itu memanas di tengah para pendukung Capres nomor urut 02, yang menganggap Jokowi telah menyerang pribadi Prabowo. Hal ini menjadi sasaran tim Prabowo untuk menyerang Jokowi bahwa yang dikatakan oleh Capres nomor urut 01 itu telah melanggar tata tertib dalam debat.
Direktur Democracy Electoral and Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi ketika di wawancara Monitorday tadi sore (20/02/2019) mengatakan, kalau KPU membuat aturan debat tidak boleh menyerang urusan pribadi, terus urusan pribadi yang seperti apa yang boleh atau yang tidak boleh disampaikan ke publik?
Menurutnya yang di sampaikan oleh Jokowi itu bukan menyerang pribadi Prabowo, melainkan itu informasi yang harus publik ketahui. Karena seharusnya diawal Capres dan Cawapres itu melaporkan harta kekayaan nya. Ya walaupun HGU juga tetap menghasilkan benefit dari perusahaan yang di kelolanya.
Yusfitriadi menambahkan Justru kalau seperti itu Prabowo melanggar administratif karena tidak melaporkan harta kekayaannya.
Seharusnya siapapun itu, baik Paslon nomor urut 01 maupun Paslon nomor urut 02 harus jujur melaporkan harta kekayaannya, bukan malah setelah ketahuan baru melaporkan harta kekayaannya, pungkas Yusfitriadi.