Jokowi Gratiskan Listrik Warga Kurang Mampu Selama 3 Bulan

Pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan.

Jokowi Gratiskan Listrik Warga Kurang Mampu Selama 3 Bulan
Ilustrasi foto meteran listrik/Shofwan MONITORDAY

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi warga kurang mampu selama tiga bulan. Langkah ini merupakan satu dari enam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi Virus Corona (Covid-19).

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, Juni 2020," ujar Jokowi, dalam pers video converence, Selasa (31/3).

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, Jokowi mengumumkan, akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, Juni 2020.

PLN pun mendukung penuh kebijakan presiden terkait keringanan biaya listrik ini. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihaknya sebelum keputusan ini.

"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut," ujar Zulkifli.

"Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” tandasnya.