Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Presiden berharap, agar selama tiga bulan waktu yang diberikan dapat menyasar pada kasus-kasus yang terjadi berdasarkan temuan-temuan yang dikantongi oleh TPF

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi waktu tiga bulan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Hal ini dikatakan Presiden paska disampaikannya hasil pencarian fakta oleh TPF yang hasilnya belum juga menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," tutur Jokowi, di Jakarta, Jumat (19/7), seperti dilansir laman setkab.

Presiden berharap, agar selama tiga bulan waktu yang diberikan dapat menyasar pada kasus-kasus yang terjadi berdasarkan temuan-temuan yang dikantongi oleh TPF. "Kami harap temuan yang ada menyasar kepada kasus yang sudah terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada TPF Novel atas temuan yang diperoleh. Salah satunya, temuan terkait latar belakang penyiraman air keras kepada Novel merupakan aksi balas dendam.

Terkait adanya penilaian masyarakat soal kinerja yang dihasilkan oleh TPF yang tidak juga dapat menyelesaikan kasus tersebut, Jokowi mengingatkan bahwa kasus ini bukanlah kasus yang mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” ujar dia.

Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, mantan Walikota Solo ini menegaskan, dirinya memberikan waktu 3 bulan untuk menyelesaikan kasus itu. "Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tandas dia.