Jika Ingin Kembali Ke Tanah Air, Habib Rizieq Harus Lunasi Denda 500 Juta

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terlilit aturan overstay yang berlaku di Arab Saudi.

Jika Ingin Kembali Ke Tanah Air, Habib Rizieq Harus Lunasi Denda 500 Juta

MONITORDAY.COM – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terlilit aturan overstay yang berlaku di Arab Saudi.

Sehingga itu salah satu problem yang mendasar mengapa Habib Rizieq belum bisa pulang ke tanah air Indonesia.

“Status beliau ini, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab ini overstay,” kata Agus dalam tayangan di TV One, Rabu (10/7).

Agus menegaskan, kedutaan tidak pernah menghalangi Rizieq pulang ke  Indonesia, Justru KBRI membanti WNI yang mengalami kesulitan.

problem overstay, lanjut Agus, problem yang biasa terjadi, bukan masalah besar. Meskipun demikian pemerintah tidak akan tutup mata dengan kondisi Rizieq yang overstay.

Jika Rizieq mau keluar dari Arab Saudi, harus membayar denda. Nominal yang harus dibayar yakni Rp 110 juta per orang atau sekitar Rp 550 juta bila ditambah 4 anggota keluarga Rizieq yang juga berada di sana.

Berkaitan dengan itu, Agus menyatakan, pihaknya tidak dapat membayarkan denda yang harus ditanggung Rizieq. Alasannya, KBRI tidak memiliki tradisi menempuh langkah tersebut.

“Kalau visa habis saya kira Habib Rizieq sudah komunikasi dengan kawan-kawan beliau di Jakarta untuk meng-handle itu. Saya kira Rp600 juta angka kecil lah. Cuma kalau kami harus bayar, kami tidak punya tradisi itu,” ujar Agus.