Jenderal Tito Perintahkan Seluruh Kapolda Bentuk Tim Operasi Pemberatasan Pungli
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kontor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10) kemarin. Sejumlah oknum pengawai ditangkap karena diduga memungut biaya di luar ketentuan.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kontor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10) kemarin. Sejumlah oknum pengawai ditangkap karena diduga memungut biaya di luar ketentuan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, pihaknya akan terus memberantas pemungutan liar (pungli) yang berhubungan dengan pelayanan publik. Tim pemberantasan pungli, katanya, akan dibentuk sampai ke tingkat kepolisian daerah.
"Seluruh Kapolda harus membuat tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Rabu (12/10).
Jenderal bintang empat itu juga mengatakan, pemberantasan pungli akan difokuskan di sektor perizinan, seperti SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, dia juga ingin pengurusan sertifikat jenazah di kuburan dan pembuatan KTP bebas dari pungutan.
Pemberantasan pungli perintah langsung Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat punya hak dilayani tanpa harus membayar biaya di luar administrasi.
"Harapan Bapak Peesiden dalam reformasi hukum ini, layanan publik bersih dari pungli, kalau tidak bisa bersih nol, paling tidak ditekankan, dan dari kami Polri 100 persen mendukung operasi ini," jelas Tito.
Seperti diketahui, enam orang ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di ruang loket pengurusan izin di Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, lantai 6 Gedung Kementerian Perhubungan. Mereka tertangkap tangan sedang bertransaksi pungutan liar, salah satunya untuk mengurus surat pelaut baru di Indonesia atau Seaferers Identity Documents (SID).
Mereka yang diciduk terdiri dari pegawai negeri sipil golongan II D, pekerja harian lepas (PHL), dan satu dari swasta. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp34 juta dari lantai 6 dan Rp61 juta serta rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12, kantor Kementerian Perhubungan.
AHMAD JAMALUDIN