Jelang Pilkada 2020, KPU : Lima Daerah Belum Tanda Tangani NPHD
Pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada (24/09/2020) mendatang di 270 daerah Indonesia. Namun, masih ada daerah yang hingga saat ini belum menandatangani Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

MONITORDAY.COM - Pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada (24/09/2020) mendatang di 270 daerah Indonesia. Namun, masih ada daerah yang hingga saat ini belum menandatangani Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan ada lembaga daerah yang hingga saat ini belum menandatangani NPHD untuk anggaran Pilkada 2020. Menurutnya, terdapat lima daerah yang belum mengesahkan NPHD.
"Per data tanggal 5 November 2019 pukul 10.00 WIB, masih terdapat lima daerah yang sampai saat ini belum menandatangani NPHD," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (05/11).
Lebih lanjut, Arief menguraikan kelima daerah yang dimaksud merupakan Kabupaten Solok, Simalungun, Solok Selatan, Tanah Datar, dan Pangkejene Kepulauan. Kelima daerah tersebut secara total mengusulkan anggaran sebesar Rp198,2 miliar.
"Total dari anggaran yang diusulkan oleh lima daerah yang belum menandatangani NPHD itu totalnya senilai Rp198.202.479.132, atau setara dengan 1,66% dari total anggaran hibah yang telah disepakati," jelasnya.
Selain itu, Arief mengatakan bahwa dari 265 daerah, sisanya telah menandatangani NPHD. Hasilnya, disetujui anggaran sebesar Rp9,8 triliun. Angka itu lebih rendah dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp11,7 Triliun.
"Sebanyak 265 daerah sudah tanda tangan NPHD, dengan usulan yang diajukan sebesar Rp11, 7 triliun dan yang disetujui sejumlah Rp9,8 triliun," tambahnya.