Begini Alasan Khofifah Larang Ekspor Bibit Porang

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melarang ekspor bibit porang atau katak. Menurutnya, tren menanam porang sedang tinggi di tengah masyarakat.
Hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya melarang bibit porang atau katak diekspor.
Khofifah menjelaskan, larangan ekspor bibit porang itu atas permintaan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) petani porang.
"Kita menyiapkan regulasi atas permintaan LMDH petani porang supaya katak itu dilarang ekspor. Karena tren untuk menanam porang itu tinggi. Mereka butuh bibit itu," kata Khofifah setelah rapat koordinasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ada di Kota Malang, Rabu (28/4/2021).
Gubernur prempuan pertama di Jatim ini mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk larangan ekspor bibit porang. Adapun aturan itu masih dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini Perkadanya sudah kita ajukan ke Kemdagri. Kita menunggu verifikasi Mendagri. Kalau turun (Perkada) ya sudah kita hentikan (ekspor bibit porang)," ungkapnya.
Selain itu, Khofifah menyebutkan, nilai kredit usaha rakyat (KUR) untuk tanaman porang sangat tinggi dan belum terserap.
"Ini KUR-nya besar sekali. KUR-nya besar sekali tidak terserap KUR-nya," ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ada 22 kabupaten di Jatim yang memanfaatkan KUR untuk tanaman porang tersebut.
"Sekarang ada 22 kabupaten yang sudah memanfaatkan KUR. Jadi Malang ini sebenarnya peluangnya besar karena KUR yang besar itu, satu untuk porang, dua untuk alpukat pameling," tuturnya.