Jaya Suprana: Mohon Penggusuran Hentikan Bukan Dibatalkan

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyayangkan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap pemukiman warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pagi ini. Selain itu, status sengketa lahan masih dalam proses pengadilan belum ada putusan, Jakarta, Rabu (28/9).

Jaya Suprana: Mohon Penggusuran Hentikan Bukan Dibatalkan
www.teropongsenayan.com

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyayangkan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap pemukiman warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pagi ini. Selain itu, status sengketa lahan masih dalam proses pengadilan belum ada putusan, Jakarta, Rabu (28/9).

"Bukit Duri sedang dalam proses di pengadilan negeri (PN) Pusat dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saya tanya ke Mahfud MD ia nyatakan tidak boleh disentuh ketika sidang berjalan," kata dia di lokasi, Rabu (28/9) pagi ini.

Dalam peristiwa ini, dirinya turun dari kursi roda dan memohon kepada petugas untuk menghentikan penggusuran dilanjutkan. Setidaknya, sampai proses hukum selesai dilaksanakan.

"Saya mohon, hentikan dulu. Saya hentikan bukan membatalkan, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya.

Dari data yang dihimpun, Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan di Bukit Duri. Tepatnya di RW 09, RW 10, RW 11, dan RW 12. Kawasan tersebut terkena dampak pembangunan proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Dari data terakhir sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar dan penghuninya bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

Namun, pemerintah telah menyediakan 400 unit Rumah Susun Rawa Bebek untuk warga yang terkena dampak penertiban tersebut.

AHMAD JAMALUDIN