Jalur Pemulihan Ekonomi

Jalur Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi foto/Net

PANDEMI COVID-19 masih berdampak pada instabilitas perekonomian yang diproyeksikan berlangsung hingga 2022. Pertumbuhan ekonomi negara G20 mengalami penurunan selama masa pandemi ini. Tiongkok dan Amerika Serikat hanya mampu tumbuh sebesar 4,9%, Singapura 6,5%, serta Uni Eropa 3,9%, akibat lonjakan pandemi varian Delta pada pertengahan 2021.

Meski demikian, perkembangan kasus yang semakin mereda seiring masifnya vaksinasi, membawa optimisme pada percepatan pemulihan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan bisa tumbuh hingga 5,9% pada 2021 dan 4,9% pada 2022 (IMF, 2021). Untuk negara berkembang dan maju pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 6,4% pada 2021 dan 5,1% pada 2022 (IMF, 2021).

Meskipun tren positif pertumbuhan ekonomi global telah dimulai, tetapi masih terdapat ketidakseimbangan pada proses pemulihan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Negara maju sudah mulai menunjukkan hasil positif pertumbuhan ekonomi dan normalisasi kebijakan ekonomi. Sedangkan negara-negara berkembang masih berkutat dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi yang membutuhkan dukungan stimulus yang besar dari negara.

Aspek kesehatan juga belum sepenuhnya pulih, meskipun positivity rate semakin rendah dan jumlah penduduk yang telah melakukan vaksinasi semakin banyak. WHO memperkirakan 30 persen populasi dunia sudah ikut vaksinasi pada akhir tahun 2021, sedangkan 70 persen sisanya diharapkan bisa selesai pada pertengahan tahun 2022. Hal ini sangat bergantung pada produksi dan distribusi vaksin yang merata, khususnya bagi negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Di sisi lain mutasi jenis baru virus Covid-19 juga telah membuat suatu ketidakpastian baru dalam proses pemulihan kesehatan di beberapa negara.

Indonesia di Jalur Positif
Penurunan kasus COVID-19 di Indonesia dan pelonggaran PPKM menjelang akhir 2021 telah memberikan sinyal positif bagi dunia usaha. Kondisi perekonomian cenderung membaik yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 3,51 persen (year-on-year) pada triwulan III 2021. Angka ini lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya (triwulan II 2021) yang mencapai 7,07 persen (year-on-year). Penurunan ini diakibatkan lonjakan gelombang II Covid-19 yang berdampak pada pengetatan kebijakan PPKM pada Juni hingga Agustus 2021.

Pemberlakuan PPKM telah berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara signifikan. Pembatasan mobilitas ekonomi membuat perlambatan produksi, distribusi, dan konsumsi membuat dunia usaha semakin lesu. Selain itu, permasalahan seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran menjadi tantangan bagi pembangunan bangsa ini. Situasi sebenarnya berangsur membaik sejak pertengahan Agustus hingga saat ini. Meskipun pertumbuhan ekonomi triwulan III 2021 tidak sesuai ekspektasi yang ditargetkan pemerintah dikarenakan terjadi peningkatan kasus baru pada pertengahan 2021.

Dalam situasi ini, kesehatan merupakan kunci pemulihan ekonomi. Semua pihak harus memiliki andil dalam memulihkan kesehatan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan membangkitkan perekonomian. Pemerintah memiliki peran utama dalam penyediaan kebijakan, anggaran, dan berbagai skema untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama. Begitupun juga peran penting dunia usaha. Menjadi mitra pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi dan memperkuat ketahanan infrastruktur dan industri kesehatan nasional.

Saat ini kondisi kesehatan di Indonesia semakin membaik. Hal tersebut dapat dilihat dari penurunan tren kasus baru mingguan di nasional dan daerah sebesar 23 persen pada November 2021. Selain terjadi jumlah penurunan tren kasus, penurunan jumlah kematian akibat kasus juga menurun 16 persen dibandingkan sebelumnya. Namun, bukan berarti Indonesia telah terbebas dari pandemi Covid-19, justru kewaspadaan tetap dijaga mengingat beberapa negara kembali mengalami lonjakan kasus.

Hal lain yang menunjukkan tren positif dalam menangani pandemi Covid-19 yaitu vaksinasi. 60 persen lebih target vaksinasi nasional telah terpenuhi. Lebih rinci, pemerintah telah menyuntikkan 234 juta dosis vaksin Covid-19 per 28 November 2021. Rinciannya, 138,5 juta orang menerima dosis pertama, 94,3 juta orang telah mendapatkan dosis kedua, dan 1,2 juta tenaga kesehatan sudah menerima vaksin dosis ketiga (booster).

Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM lebel 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat libur natal dan tahun baru merupakan langkah tepat. Termasuk menutup pintu bagi warga yang melakukan perjalanan dari Afrika Selatan selama 14 hari untuk mencegah masuknya varian Covid baru. Serangkaian kebijakan ini mesti dilakukan secara konsisten agar Indonesia bisa memasuki tahun 2022 dengan optimis berada pada jalur tepat pemulihan ekonomi. [ ]