Jaksa Agung Ungkap Tim TP4 Telah Resmi Bubar

Jadi TP4 sudah tak ada lagi.

Jaksa Agung Ungkap Tim TP4 Telah Resmi Bubar
Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin

MONITORDAY.COM - Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin menegaskan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah telah resmi dibubarkan. Menurutnya, keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal (22/11/2019).

 

"Jadi TP4 sudah tak ada lagi," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/01/2020).

 

Namun, meski TP4 resmi dibubarkan, Burhanuddin mengatakan pihaknya tetap mendukung program pembangunan di daerah dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.

 

"Kejaksaan diamanahkan untuk turut serta mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Badaruddin menyatakan saat ini kejaksaan memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan strategis. Namun, Direktorat tersebut berbeda dengan tugas dan fungsi yang dilakukan TP4 terdahulu dalam melakukan pengawasan.

 

"Karena fokus dan selektif dalam menjalankan tupoksinya, dn tak terlibat langsung dalam hal yanh sifatnya teknis. Agar tak terjadi penyimpangan dalamaparatur kejaksaan dalam tugas dan fungsinya," ucapnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut TP4 dan TP4D disalahgunakan menjadi alat untuk memeras kepala daerah.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut TP4 dimanfaatkan sejumlah kepala daerah untuk menyamarkan pelanggaran hukum.

 

Pembubaran TP4 ini bermula saat beberapa jaksa yang menjadi anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.