Isu Keterlibatan Hasto pada Kasus Wahyu Setiawan, PDIP Jadi Korban "Framing"?
PDIP tidak akan menolerir jika ada pihak tertentu yang mendiskreditkan partainya dengan menggiring opini seolah-olah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto terlibat dalam perkara Wahyu Setiawan.

MONITORDAY.COM - Polemik yang terjadi akibat dari ditangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan oleh KPK belum juga usai. Terseretnya nama salah satu politisi PDI Perjuangan dalam kasus tersebut belakangan berdampak pada sorotan publik akan kredibilitas partai pemenang Pemilu 2019 itu.
Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum untuk mendiskreditkan partainya. Ia mengatakan, partainya jadi korban framing media oleh kepentingan politik tertentu.
"Ada informasi salah yang diembuskan oknum tertentu dan disebarkan kepada media. Terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujar Andreas, di Jakarta, Selasa (14/1).
Andreas mencontohkan framing media yang telah dilakukan seperti rangkaian cerita tidak benar, seolah-olah pada tanggal 8 Januari 2020, Harun Masiku menuju gedung PTIK di Jalan Tirtayasa, dan di sana sudah menunggu Hasto Kristianto.
"Padahal faktanya, informasi dari pihak Imigrasi, Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020. Pihak Imigrasi juga menyatakan belum ada catatan bahwa Harun Masiku telah kembali pada 8 Januari atau sampai hari ini," jelasnya.
Ia menegaskan, PDIP tidak akan menolerir jika ada pihak tertentu yang mendiskreditkan partainya dengan menggiring opini seolah-olah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto terlibat dalam perkara Wahyu Setiawan.
Kemudian terkait penggeledahan, Anggota DPR RI ini mengatakan, keinginan penyelidik KPK menggeledah kantor partai akhirnya ditolak karena tidak memiliki alasan dan prosedur jelas, dan tidak ada surat tugas.
Sementara itu, politisi PDIP lain, Herman Herry sebelumnya telah mengatakan, kabar bahwa upaya penghalangan dari partainya ketika KPK menggeledah kantornya harus dikonfirmasi terlebih dulu kebenarannya. Menurut Herman, kabar jangan begitu saja dipercaya karena belum ada keterangan dari pihak manapun.
“Sampai saat ini isu tersebut masih simpang siur bahkan belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu tersebut," ungkap Herman, yang juga Ketua Komisi III DPR RI ini.