Irman Gusman Diduga Terima Suap Rp 100 Juta, KPK: Nominal Tak Berpengaruh

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta oleh seorang pengusaha berinisial XXS.

Irman Gusman Diduga Terima Suap Rp 100 Juta, KPK: Nominal Tak Berpengaruh
source: nasional.kompas.com/google

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta oleh seorang pengusaha berinisial XXS.

Suap itu terkait pemberian rekomendasi kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaan XXS di Sumatera Barat.

Nominal suap yang diberikan XXS kepada Irman tergolong 'receh' bila dibandingkan dengan penghasilan dan harta kekayaan Ketua DPD itu.

Namun demikian, KPK menegaskan, nominal korupsi tak berpengaruh dalam penyidikan terhadap seseorang.

"Dia (Irman Gusman) ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi dan statusnya sebagai penyelenggara negara. Nominal tidak berpengaruh," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati,  saat dihubungi, Senin (19/9).

Sebelumnya, lawyer Irman Gusman, Tommy Singh menganggap janggal tuduhan penerimaan suap terhadap kliennya.

Bahkan, Tommy menyebut kasus ini lucu lantaran uang yang diduga diterima Irman sangat kecil, tak sebanding dengan penghasilan dan kekayaannya.

"Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman-lah," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) lalu.

Kini, Irman dan para penyuapnya masih ditahan KPK dalam rangka penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

FAHREZA RIZKY